Lokasi saat ini:BetFoodie Lidah Indonesia > Resep
Kemen PKP sebut pelaku UMKM salon hingga bengkel bisa manfaatkan KPP
BetFoodie Lidah Indonesia2025-11-11 08:57:09【Resep】722 orang sudah membaca
PerkenalanDirektur Jenderal (Dirjen) Perumahan Perkotaan Kementerian PKP Sri Haryati menyampaikan paparannya d

Dari sisi demand seluruh UMKM yang punya usaha, mau dia usahanya makanan, minuman, bengkel, salon, kost-kostan, itu boleh memanfaatkan KPP
Jakarta (ANTARA) - Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (Kemen PKP) mengungkapkan pelaku UMKM mulai dari salon, bengkel sampai dengan kost-kostan bisa memanfaatkan Kredit Program Perumahan (KPP) dari sisi permintaan atau demand.
"Dari sisi demandadalah seluruh UMKM yang punya usaha, mau dia usahanya makanan, minuman, bengkel, salon, kost-kostan, dan lain-lain, itu boleh memanfaatkan kredit (KPP) ini," ujar Direktur Jenderal (Dirjen) Perumahan Perkotaan Kementerian PKP Sri Haryati dalam jumpa pers di Jakarta, Selasa.
Pemanfaatan KPP dari sisi demandtersebut diperuntukkan guna membangun, merenovasi dan membeli rumah sepanjang mendorong kegiatan usaha.
"Untuk apa? Untuk membangun, merenovasi dan membeli rumah sepanjang mendorong kegiatan usaha," kata Sri.
Pemerintah telah menerbitkan aturan KUR Perumahan dalam Peraturan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Republik Indonesia Nomor 13 Tahun 2025 tentang Pedoman Pelaksanaan Kredit Program Perumahan.
KUR Perumahan dibagi untuk dua penerima manfaat, yang dilihat dari sisi penyediaan (supply) dan permintaan (demand).
Sisi supply meliputi mereka yang berada di bidang usaha pengembang (developer), kontraktor, serta pengusaha material bangunan.
Kredit Program Perumahan sisi penyediaan rumah diberikan kepada Penerima Kredit Program Perumahan dengan jumlah plafon pinjaman di atas Rp500 juta sampai dengan Rp5 miliar.
Kredit ini dapat dilakukan penarikan pinjaman secara sekaligus, bertahap, atau bergulir (revolving) sesuai kesepakatan.
Sementara, sisi demand adalah usaha mikro, kecil dan menengah (UMKM), yang kreditnya digunakan untuk mendukung usahanya seperti untuk membeli rumah, untuk menyewa gedung.
Sebagai informasi, Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) mengungkapkan Kredit Program Perumahan (KPP) untuk pelaku usaha UMKM mendorong ketersediaan perumahan dan pertumbuhan ekonomi nasional.
Melalui KPP, pemerintah berupaya meningkatkan ketersediaan perumahan, mencipngakan peluang kerja, memperkuat peran UMKM di sektor perumahan, serta mendorong pertumbuhan ekonomi nasional.
Baca juga: Kementerian PKP: Penyaluran kredit program perumahan Rp267 miliar
Baca juga: Menteri PKP tekankan pentingnya skema pembiayaan yang memberdayakan
Baca juga: Menteri Ara sebut Pemkot Cirebon proaktif dukung sektor perumahan
Suka(6512)
Sebelumnya: Mewujudkan ekonomi berkeadilan tanpa tambang
Selanjutnya: HMI: MBG bisa hadirkan generasi sehat dan berdaulat
Artikel Terkait
- Keragaman ide di Demoday FSI tunjukan potensi kuliner Indonesia
- BPOM respon sirop obat dari India diduga ber
- UMKM binaan Pertamina raup Rp250 juta di ajang MotoGP Mandalika
- Menperin sebut pabrik Lotte bukti RI jadi tujuan investasi global
- BKKBN: Ngak ada kasus keracunan MBG pada kelompok 3B di Jabar
- Pegawai Federal AS antre bantuan makanan saat shutdown
- Ini kronologi lengkap temuan
- Pedagang pasar Legi Parakan gelar kirab seratus tumpeng
- CP Group Thailand yakin pada pasar China yang luas dan terbuka
- BSI target nilai bisnis emas mencapai Rp100 triliun pada 2030
Resep Populer
Rekomendasi

Literasi bisnis dinilai penting tingkatkan daya saing pelaku ekraf

Menperin sebut pabrik Lotte bukti RI jadi tujuan investasi global

Pedagang pasar Legi Parakan gelar kirab seratus tumpeng

11 SPPG 3T di Karimun dalam proses pembangunan

APMAKI minta polisi usut tuntas kasus nampan MBG pakai label palsu

Gempa bumi dangkal, magnitudo 4,4 terjadi di Tarakan Kaltara

Kemensos rehabilitasi korban ledakan di masjid SMA 72 Jakarta

Riset IHATEC: Kehalalan produk jadi pertimbangan utama konsumen